Memaknai Ulang Demonstrasi



MAHASISWA selalu identik dengan aksi atau demonstrasi, setidaknya di Indonesia. Mungkin hal itu didasari oleh label mahasiswa sebagai agen perubahan. Kita sudah sering mendengar bahwa setiap perubahan di bangsa ini selalu melibatkan mahasiswa. Dari Orde Lama hingga Reformasi peran mahasiswa sangat signifikan sebagai kontrol pemerintahan, katanya. Yang masih lekat dalam ingatan adalah penurunan rezim otoriter Soeharto. Di mana, penumbangan tersebut dianggap sebagai aksi demontrasi mahasiswa yang menginginkan perubahan.

Lambat laun, esensi dari aksi demonstrasi semakin menimbulkan tanda tanya besar. Mahasiswa tidak sepenuhnya menempatkan pada porsi tuntutan yang hendak disampaikan. Tak heran jika setiap aksi mahasiswa yang terjadi dominan pada bentrok dengan aparat kepolisian, pemblokiran jalan dan semacamnya. Bahkan yang lebih menyedihkan ketika terjadi bentrok dengan warga sekitar. Bagaimana bisa, mahasiswa turun jalan atas nama memperjuangkan hak-hak rakyat yang telah diperkosa pemerintah. Nyatanya, mendapatkan perlawanan dari objek yang diperjuangkan, masyarakat. Ironis bukan?

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dengan mengatasnamakan Lingkar Study Ciputat (LSC) (10/09/2015) menambah deretan buram gerakan jalanan para mahasiswa. Bagaimana tidak, aksi yang berlangsung di depan gedung MPR/DPR RI tersebut diwarnai atribut pakaian dalam wanita (BH) dan topeng Jokowi-JK. Wajar jika aksi tersebut menuai kritik dari berbagai golongan, terutama kaum perempuan. Bahkan beberapa surat terbukapun dilayangkan untuk mempertanyakan aksi yang bisa dibilang masuk kategori edan.

Menurut penulis sendiri, aksi Lingkar Study Mahasiswa (LSC) tersebut sudah keluar dari nilai-nilai perjuangan. Atribut yang mereka pakai secara tidak langsung telah merendahkan kaum perempuan. Kaum yang telah melahirkan kita semua. Mereka telah menempatkan kaum perempuan sebagai kelompok lemah, kelompok yang tidak berdaya dan selalu berada pada nomor dua. Padahal tanpa perempuan, perubahan mustahil tercipta.

Demonstrasi Bukan Untuk Merendahkan

Secara definitif, demonstrasi merupakan sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan oleh suatu pihak.

Di Indonesia, demonstrasi umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan orang-orang yang tidak setuju dengan pemeritah dan yang menentang kebijakan pemerintah. Ada juga para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya. Intinya, demontrasi dilakukan sebagai bentuk protes karena adanya ketidakpuasaan.

Jika mengacu pada definisi di atas, aksi demonstrasi LSC merupakan aksi protes terhadap kinerja rezim Jokowi-JK. Mereka menilai kinerja pemerintahan hari ini lamban, tidak memuaskan. Jika hal itu benar yang diperjuangkan. Pertanyannya adalah, kenapa harus memakai BH? Bukankah pakaian itu sangat identik dengan kaum hawa? Benarkah perempuan itu lemah, sehingga pemerintahan Jokowi-JK dinilai dengan aksi simbol memakai BH. Sungguh tak habis pikir, apalagi ini dilakukan oleh sekelompok mahasiswa. Kelompok masyarakat terdidik yang digadang-gadang sebagai generasi bangsa. Semoga generasi bangsa 10 tahun ke depan bukan mereka. Mereka yang telah melecehkan kaum hawa, semoga.

Nah, yang menjadi persoalan dalam aksi LSC bukanlah demontrasinya, akan tetapi cara yang digunakannya. Artinya, demonstrasi masih suatu hal yang sah untuk dilakukan di negeri ini. Termasuk untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahan. Namun, semuanya tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang ada. Apalagi sampai pada wilayah pelecehan. Hal semacam ini sangat disayangkan.

Untuk itu, aksi yang dilakukan LSC di depan gedung MPR/DPR RI telah menciderai nama baik dunia pendidikan. Nama baik yang selama ini disematkan pada mahasiswa sebagai kaum terdidik. Dengan aksi menggunakan pakaian dalam (BH), mahasiswa yang disebut sebagai agen perubahan telah tercoreng karena tindakan edan yang mereka lakukan. LSC tidak menyadari bahwa betapa kuatnya kaum perempuan dibangsa ini. Penulis rasa LSC cukup sempit memahami realita bangsa ini. Tak heran jika nalar yang mereka gunakanpun sempit, menganggap kaum hawa lemah dan tak berdaya dengan simbol yang mereka kenakan, BH.

Sepertinya LSC juga menutup mata (kalau buta terlalu berlebihan menyebutkan ketidaktahuannya) ketika ibu-ibu di Rembang memperjuangkan hak-haknya terkait pendirian pabrik semen di gunung Kendeng. Pun, LSC juga tidak mau tahu bagaimana ibu-ibu di Cikarang memblokir jalan di kawasan GIIC Deltamas. Betapa gagah dan perkasanya ibu-ibu memperjuangkan haknya. Masihkah kita anggap kaum hawa adalah kaum lemah? Sederhana saja, bukankah semua yang terlibat di LSC itu terlahir dari seorang hawa. Menyedihkan sekali, orang yang telah memperjuangkan kehidupannya dilecehkan seketika karena pengetahuan yang benar menurutnya.

Oleh karenanya, sudah tidak ada alasan lagi bagi LSC untuk membuka cakrawala pengetahuannya lebih luas lagi. Belajar adalah pilihan yang tepat untuk mengevaluasi tindakannya. Bahwa apa yang telah dilakukan telah membuat keresahan lantaran memarjinalkan kaum perempuan.

Padahal di Indonesia, laki-laki dan perempuan berdiri sejajar. Mobilitas dan kualitas menjadi acuan, siapa yang layak menyandang kata lemah. Padahal tak sedikit di bangsa ini para lelaki yang katanya lebih superior dibandingkan perempuan, akan tetapi melakukan hal-hal yang memalukan. Pernahkah hal semacam ini LSC bayangkan?

Terakhir, LSC harus membuktikan keberaniannya untuk meminta maaf secara terbuka atas apa yang dilakukannya. Minta maaf kepada semua kaum hawa yang telah disakiti oleh tindakan ngawur-nya. Ingat, hanya orang lemah yang takut dan malu meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya. Hanya keberanianmu (LSC) untuk memohon maaf yang mampu menghapus tindakan bodoh dan memalukan tersebut. []

No comments:

Powered by Blogger.