Harapan Baru Pemberantasan Korupsi

Ilustrasi Gambar, KPK
MEMASUKI tahun baru, setiap orang pastinya memiliki harapan baru. Harapan akan kondisi hidup yang lebih baik. Kesejahteraan yang dijanjikan negara begitu dinanti oleh rakyatnya. Pemerintah dituntut mewujudkan cita-cita Trisakti sebagaimana dirumuskan oleh Sang Proklamator, Bung Karno. Berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Dimana Presiden Jokowi berjanji melanjutkan perjuangan tersebut melalui sembilan agenda pokok, Nawacita.

Sepanjang tahun 2015 pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla, program Nawacita belum menuai hasil yang menggembirakan. Munculnya para mafia diberbagai sektor tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas. Alhasil, hanya kegaduhan para elit yang menjadi tontotan. Para pejabat kita tak ubahnya bintang Hollywood yang memiliki kemampuan memerankan segala bentuk adegan. Senayan telah menjadi pentas yang nyaman untuk melakukan segala bentuk sandiwara kepentingan.

Penegakan hukum yang rapuh itu berdampak terhadap semakin menjamurnya kejahatan korupsi. Bisa dibilang bangsa ini berada pada kondisi pesimis dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). Bagaimana tidak, di negeri antah brantah ini korupsi sudah semakin tidak terkendali. Hampir setiap hari kita dipaksa mengunyah berita soal pejabat yang terjerat kasus korupsi.

Di tengah rakyat menaruh harapan besar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah tersebut justru dikerdilkan dari berbagai sisi. Tak heran jika beberapa kalangan berpandangan pesimis terhadap pimpinan KPK baru terpilih. Bagaimanapun, pengkerdilan terjadi disaat  KPK tengah menangani kasus korupsi besar yang melibatkan para mafia-mafia kelas kakap.

Lima pimpinan KPK terpilih sudah menyampaikan sumpah jabatannya. Diakhir tahun ini pula, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-12 KPK meresmikan gedung baru nan canggih. Di bawah pimpinan Agus Rahardjo rakyak masih punya harapan. Menjadi pimpinan KPK, Agus mengajak masyarakat untuk meludahi para koruptor. Tentu ini menjadi sinyal baik pemberantasan korupsi ke depan.

Artinya, bangsa ini bisa berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, jika kejahatan korupsi teratasi. Agenda kesejahteraan masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya. Uang negara tidak masuk pada kantong-kantong pribadi para penguasa. Pemberantasan korupsi dan ketegasan hukum harus berjalan seirama. Serta semua pihak perlu memberi dukungan, bahwa kejahatan korupsi harus menjadi musuh bersama.

Bersamaan dengan menyambut tahun baru, KPK harus mempunyai terobosan baru. KPK harus membuktikan bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak pandang bulu dalam memberantas kasus korupsi. Begitu pun penegak hukum tidak berkerja sepihak, “tumpul ke atas, tajam ke bawah” seperti halnya belati.

Memberantas korupsi adalah bagian dari program Nawacita pemerintah hari ini. Karena kejahatan korupsi, kesejahteraan rakyat tak kunjung kita temui. Karena kejahatan korupsi adalah penghianatan atas cita-cita Trisakti. Gedung baru nan megah harus menjadikan KPK semakin gagah. Semangat tahun baru harus menjadikan KPK berjuang tanpa rasa ragu.

Karena kejahatan korupsi, bangsa ini gagal berdaulat dalam politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Penyakit akut ini telah mengaburkan semua agenda kesejahteraan. Kekayaan hanya menjadi milik segelintir orang, kelompok dan golangan.  Keberanian KPK begitu dinantikan. Jangan takut dengan ancaman, karena rakyat siap pasang badan. Memerangi korupsi adalah pekerjaan mulia. Karena korupsi bagian dari tindakan hina. []

No comments:

Powered by Blogger.