Harapan Baru Pemberantasan Korupsi
![]() |
Ilustrasi Gambar, KPK |
MEMASUKI tahun baru, setiap orang pastinya
memiliki harapan baru. Harapan akan kondisi hidup yang lebih baik. Kesejahteraan
yang dijanjikan negara begitu dinanti oleh rakyatnya. Pemerintah dituntut
mewujudkan cita-cita Trisakti sebagaimana dirumuskan oleh Sang Proklamator,
Bung Karno. Berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian
dalam kebudayaan. Dimana Presiden Jokowi berjanji melanjutkan perjuangan
tersebut melalui sembilan agenda pokok, Nawacita.
Sepanjang tahun 2015 pemerintahan Joko
Widodo – Jusuf Kalla, program Nawacita belum menuai hasil yang menggembirakan.
Munculnya para mafia diberbagai sektor tidak diimbangi dengan penegakan hukum
yang tegas. Alhasil, hanya kegaduhan para elit yang menjadi tontotan. Para
pejabat kita tak ubahnya bintang Hollywood
yang memiliki kemampuan memerankan segala bentuk adegan. Senayan telah menjadi
pentas yang nyaman untuk melakukan segala bentuk sandiwara kepentingan.
Penegakan hukum yang rapuh itu berdampak
terhadap semakin menjamurnya kejahatan korupsi. Bisa dibilang bangsa ini berada
pada kondisi pesimis dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Bagaimana tidak, di negeri antah brantah ini korupsi sudah semakin tidak
terkendali. Hampir setiap hari kita dipaksa mengunyah berita soal pejabat yang
terjerat kasus korupsi.
Di tengah rakyat menaruh harapan besar
kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah tersebut justru dikerdilkan
dari berbagai sisi. Tak heran jika beberapa kalangan berpandangan pesimis terhadap
pimpinan KPK baru terpilih. Bagaimanapun, pengkerdilan terjadi disaat KPK tengah menangani kasus korupsi besar yang
melibatkan para mafia-mafia kelas kakap.
Lima pimpinan KPK terpilih sudah
menyampaikan sumpah jabatannya. Diakhir tahun ini pula, bertepatan dengan ulang
tahunnya yang ke-12 KPK meresmikan gedung baru nan canggih. Di bawah pimpinan
Agus Rahardjo rakyak masih punya harapan. Menjadi pimpinan KPK, Agus mengajak
masyarakat untuk meludahi para koruptor. Tentu ini menjadi sinyal baik
pemberantasan korupsi ke depan.
Artinya, bangsa ini bisa berdaulat secara
politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, jika
kejahatan korupsi teratasi. Agenda kesejahteraan masyarakat akan berjalan sebagaimana
mestinya. Uang negara tidak masuk pada kantong-kantong pribadi para penguasa.
Pemberantasan korupsi dan ketegasan hukum harus berjalan seirama. Serta semua
pihak perlu memberi dukungan, bahwa kejahatan korupsi harus menjadi musuh
bersama.
Bersamaan dengan menyambut tahun baru, KPK
harus mempunyai terobosan baru. KPK harus membuktikan bahwa lembaga antirasuah
tersebut tidak pandang bulu dalam memberantas kasus korupsi. Begitu pun penegak
hukum tidak berkerja sepihak, “tumpul ke atas, tajam ke bawah” seperti halnya
belati.
Memberantas korupsi adalah bagian dari
program Nawacita pemerintah hari ini. Karena kejahatan korupsi, kesejahteraan
rakyat tak kunjung kita temui. Karena kejahatan korupsi adalah penghianatan
atas cita-cita Trisakti. Gedung baru nan megah harus menjadikan KPK semakin
gagah. Semangat tahun baru harus menjadikan KPK berjuang tanpa rasa ragu.
Karena kejahatan korupsi, bangsa ini gagal
berdaulat dalam politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam
kebudayaan. Penyakit akut ini telah mengaburkan semua agenda kesejahteraan.
Kekayaan hanya menjadi milik segelintir orang, kelompok dan golangan. Keberanian KPK begitu dinantikan. Jangan
takut dengan ancaman, karena rakyat siap pasang badan. Memerangi korupsi adalah
pekerjaan mulia. Karena korupsi bagian dari tindakan hina. []
No comments:
Post a Comment